Dirut Krakatau Steel Diusir Komisi VII DPR, Lodewijk Paulus Bilang Begini
Menurut dia, dari paparan direktur jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian diketahui ada keperluan lima tanur, sementara yang tersedia hanya satu dan itu pun oleh Silmy dikatakan gagal, rugi, dan sebagainya. Hal itu mengundang pertanyaan Haryadi dan beberapa anggota lain Komisi VII DPR.
Sayangnya, kata dia, mendengar pertanyaan pimpinan dan beberapa anggota Komisi VII tersebut, Silmy Karim bersikap reaktif, dengan langsung menjawab tanpa terlebih dahulu menunggu arahan dan waktu berbicara dari pimpinan rapat.
Padahal, dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, terutama Pasal 294, anggota rapat berbicara setelah dipersilakan oleh pimpinan rapat, Menurut dia, tatib tersebut sejatinya juga termasuk bagian dari etika secara global yang berlaku di masyarakat. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir Komisi VII DPR saat rapat. Lodewjik Freidrich Paulus merespons begini. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI