Dirut Krakatau Steel Diusir Komisi VII DPR, Lodewijk Paulus Bilang Begini

Menurut dia, dari paparan direktur jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian diketahui ada keperluan lima tanur, sementara yang tersedia hanya satu dan itu pun oleh Silmy dikatakan gagal, rugi, dan sebagainya. Hal itu mengundang pertanyaan Haryadi dan beberapa anggota lain Komisi VII DPR.
Sayangnya, kata dia, mendengar pertanyaan pimpinan dan beberapa anggota Komisi VII tersebut, Silmy Karim bersikap reaktif, dengan langsung menjawab tanpa terlebih dahulu menunggu arahan dan waktu berbicara dari pimpinan rapat.
Padahal, dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, terutama Pasal 294, anggota rapat berbicara setelah dipersilakan oleh pimpinan rapat, Menurut dia, tatib tersebut sejatinya juga termasuk bagian dari etika secara global yang berlaku di masyarakat. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir Komisi VII DPR saat rapat. Lodewjik Freidrich Paulus merespons begini. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan