Dirut PT LIB Tersangka, Dukungan untuk Petisi Ketum PSSI Harus Mundur Terus Mengalir

Dirut PT LIB Tersangka, Dukungan untuk Petisi Ketum PSSI Harus Mundur Terus Mengalir
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia," bunyi petisi tersebut.

Oleh karena itu, mereka mendesak Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta semua pengurusnya, serta Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Kemarin, Polri menetapkan enam orang tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu tersangka peristiwa yang menewaskan 131 orang itu ialah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Ada enam orang yang statusnya telah naik menjadi tersangka, salah satunya Direktur PT LIB," Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya merupakan polisi. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), TSA ( Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob).

Sementara dua tersangka lainnya ialah AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan dan SS selaku security office.

Jenderal Listyo menjelaskan Hadian bertanggung jawab soal waktu pelaksanaan laga antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu (1/10).

Dukungan untuk petisi Ketum PSSI Mochamad Iriawan harus mundur atau Iwan Bule out terus mengalir meski dirut PT LIB tersangka atas tragedi kanjuruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News