Dirut PT Masaro jadi Tukang Ketik Anggodo

Dirut PT Masaro jadi Tukang Ketik Anggodo
Dirut PT Masaro jadi Tukang Ketik Anggodo
JAKARTA - Dirut PT Masaro Radiokom, Putranevo A Prayugo, ikut dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (8/6). Pada persidangan itu, Putranevo mengaku pernah disuruh oleh Anggodo menjadi tukang ketik.

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba itu, Putranevo mengungkapkan, dirinya pernah disuruh Anggodo mengetik kronologis penyerahan uang ke KPK. Selain Anggodo, Eddy Soemarsono dan Ary Muladi juga ikut membuat kronoligisnya.

“Saya mengetik kronologis pengurusan perkara di KPK. Saya ditelpon Anggodo, dimintai tolong untuk bantuin ngetik. Di sana ada Anggodo dan Ary Muladi. Mereka berdua ngomong, saya ngetikin. Menyangkut pemberian uang dari Anggodo ke Ary Muladi, dari Ary Muladi ke KPK. Kemudian dikoreksi, di-print (dicetak), mereka sudah tandatangan. Kemudian diminta menempel materai. Saya diminta bantuan saja untuk mengetik,” tutur Putranevo.

 

Sedangkan PNS Departemen Kehutanan, Joni Aliando yang juga dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, dirinya pernah diantar Putranevo ke Mabes Polri untuk diperiksa. Aliando menuturkan, Putranevo juga mengatakan bahwa Anggodo adalah adik kandung Anggoro Widjojo. 

JAKARTA - Dirut PT Masaro Radiokom, Putranevo A Prayugo, ikut dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News