Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Senin, 05 September 2022 – 23:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Duke mengatakan, laporan polisi (LP) tersebut terkait berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
"Tadi sudah kami buat LP-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan" ungkap Duke kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Pengacara berkumis itu dituduh mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Literasi Digital Jadi Penangkal Hoaks & SARA pada Pemilu 2024
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA
- Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
- Denny Sumargo Lapor Polisi, Verny Hasan Siap Hadapi?