Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Senin, 05 September 2022 – 23:52 WIB
"Kemudian ada unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan, red), ada juga berita bohong Pasal 14 Ayat 1, 2 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana," ujar Duke.
Selain itu, kuasa hukum ANS Kosasih juga menyiapkan beberapa barang bukti terkait laporan tersebut.
"Barang bukti tadi kami sampaikan juga yang video, kami sudah sampaikan juga. Terus bukti-bukti undangan ke media untuk konferensi pers, kemudian bukti putusan persidangan terkait perceraian," ujar Duke.
Pada kesempatan itu, dia juga membantah tuduhan-tuduhan yang sebarkan oleh Kamaruddin melalui media sosial.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Literasi Digital Jadi Penangkal Hoaks & SARA pada Pemilu 2024
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA
- Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
- Denny Sumargo Lapor Polisi, Verny Hasan Siap Hadapi?