Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA

Dirut Taspen Memolisikan Pengacara Brigadir J, Ada Unsur SARA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terancam berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Dirut PT Taspen A.N.S Kosasih. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga tidak benar," pungkas Duke.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan Kamaruddin dalam suatu acara yang dihadiri oleh umum dan diliput oleh media

Dalam video yang berdurasi dua menit 16 detik itu, pengacara Brigadir J menuduh seorang direktur utama dari PT. Taspen memiliki banyak simpan wanita untuk mengelola dana Rp 300 triliun.

"Ajaibnya buat wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Saya ga ngerti kalian gaji berapa itu Dirut BUMN itu. Namanya PT. TASPEN. Saya buka aja, saya orang ga suka pake etik-etikan, langsung saja," ujar Kamaruddin dalam video itu.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News