Disaksikan Puluhan Tahanan, MRS Menikahi Pujaan Hatinya, Tangis Tak Terbendung

Disaksikan Puluhan Tahanan, MRS Menikahi Pujaan Hatinya, Tangis Tak Terbendung
Tersangka kasus narkoba berinisial MRS (18) seusai menikahi gadis pujaan hatinya yang turut disaksikan para tahanan lainnya yang tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba melangsungkan pernikahan di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin.

Tahanan tersebut berinisial MRS (18), sedangkan mempelai perempuan MA (17).

"Pemberian izin menikah ini atas dasar kemanusiaan," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota Iptu Saribuono, Senin.

Pantauan di lokasi, pelaksanaan akad nikah secara sederhana di Masjid At-Taqwa ini dihadiri oleh keluarga masing-masing mempelai.

Rasa bahagia bercampur sedih terlihat di wajah kedua mempelai saat pembacaan ijab kabul yang dipimpin Muchsin, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.

Seusai dinyatakan sah menjadi suami istri, pasangan ini pun tidak mampu membendung air mata.

Pihak Polres Sukabumi Kota yang ikut menjadi saksi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengobrol sejenak.

Prosesi pernikahan ini pun turut disaksikan oleh para tahanan lainnya yang mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.

Seorang tahanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba melangsungkan pernikahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News