Disalahkan Atas Klaster Covid-19, Pemilik Bar di China Terancam Dipenjara
Rabu, 15 Juni 2022 – 22:06 WIB

Petugas keamanan bersiaga di pintu masuk perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022), saat diberlakukan penguncian wilayah (lockdown). Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Klaster bar ditemukan pada Kamis (9/6) atau tiga hari setelah otoritas Beijing mencabut total penguncian wilayah (lockdown).
Akibat munculnya klaster baru tersebut, beberapa kawasan permukiman dan area perbelanjaan, termasuk restoran dan kafe, di Sanlitun ditutup lagi aksesnya.
Selain pemilik bar, polisi Beijing juga memidanakan lima orang lainnya, termasuk seorang bartender yang berkeliaran dengan bebas dari satu distrik ke distrik lain pada saat diperintahkan menjalani karantina di rumah. (ant/dil/jpnn)
Gagal membendung penyebaran Covid-19 di Beijing, pemerintah China menyalahkan masyarakat setempat. Banyak yang terancam dipidana
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini