Disangka Korupsi Anggaran Al Quran, Zulkarnan Gandeng Yusril
Senin, 09 Juli 2012 – 17:53 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan dirinya terlibat suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian Agama. Bantahan itu disampaikan tersangka suap itu setelah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (9/7). "Banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa anak saya adalah pemenang pemilik tender dalam proyek tersebut. Anak saya bukan direktur bukan pemegang saham dalam perusahaan tersebut," bantah Zulkarnaen.
"Saya sudah jelaskan pada pimpinan BK dan anggota. Saya tidak terlibat dalam kasus tersebut," kata Zulkarnaen.
Bahkan anggota Komisi VIII DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menepis tudingan anaknya yang bernama Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra, menjadi rekanan proyek pencetakan Al Quran. Selama ini Dendi disebut-sebut sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan dirinya terlibat suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Festival Ciliwung, Menteri LHK Siti Nurbaya: Masih Perlu Tindakan Pengendalian
- Maju Pemilihan Ketum PMII, Adlin Pandjaitan Bawa Visi tentang Arah Baru
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini