Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI

Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Baharuddin mengakui, dirinya memang sudah meminta KPK menhadirkan Amidhan. “Memang saya yang menginginkan Pak Amidhan dihadirkan. Tujuannya untuk meluruskan kasus travellers cheque ini ini,” kata Baharuddin.

Menurut mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kelak dari penjelasan Amidhan akan diketahui bahwa sebenarnya sangkaan korupsi karena menerima cek lawatan tidaklah benar. Baharuddin merasa punya alibi.

Sebab dari jika mencermati informasi yang diperoleh KPK dari Hamka Yandhu mengenai waktu penyerahan cek, Baharuddin sedang melakukan rapat di PAH I MPR.

Hal serupa juga dikatakan Maqdir Ismail yang menjadi penasehat hukum Baharudin Aritonang. "Dari situ (pengakuan Hamka Yandhu) saja sebenarnya sudah tidak sesuai, antara data yang diterima KPK dengan fakta yang sesungguhnya terjadi,” kata Maqdir.

JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Baharuddin Aritonang, berharap agak Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News