Disasar Kritik Bertubi-tubi, Nadiem Makarim Ucap Hamdalah Masih Dipercaya Jokowi

Disasar Kritik Bertubi-tubi, Nadiem Makarim Ucap Hamdalah Masih Dipercaya Jokowi
Nadiem Anwar Makarim (tengah) saat dilantik menjadi Mendikbudristek di Istana Negara, Rabu (28/4). Foto: Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dan melantik Nadiem Anwar Makarim menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Rabu (28/4).

Pelantikan ini berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Belakangan ini, menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju itu menjadi sorotan luas. Kritik kepada Nadiem muncul menyusul kontroversi Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.

Pria kelahiran 4 Juli 1984 itu menjadi sasaran kritik secara bertubi-tubi karena dianggap sebagai sosok di balik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meniadakan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Di tengah beragam kontroversi itu, Nadiem justru memperoleh tambahan kepercayaan setelah Presiden Jokowi menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Nadiem pun mengaku bersyukur dengan statusnya sebagai Mendikbudristek.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengemban amanah baru dalam upaya memajukan Indonesia," kata Nadiem usai pelantikan.

Peraih gelar magister administrasi bisnis dari Harvard Business School itu menyebut riset dan teknologi adalah hal yang dekat dengannya. Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan hal itu bisa meningkatkan inovasi di perguruan tinggi.

Belakangan ini, Nadiem Makarim menjadi sorotan luas menyusul kontroversi Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan hilangnya pelajaran Pancasila serta Bahasa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News