Disdik Batam Hapus Sistem Sekolah Unggulan pada PPDB 2019

Disdik Batam Hapus Sistem Sekolah Unggulan pada PPDB 2019
Suasana penerimaan peserta didik baru beberapa waktu lalu di kota Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam akan menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini, penerimaan siswa baru akan dibuka serentak Mei mendatang, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jadi tidak ada lagi sistem sekolah rujukan atau unggulan pada PPDB tahun ajaran 2019-2020.

“PPDB tahun ini akan dibuka merata meskipun masih menggunakan sistem zonasi. PPDB direncanakan mulai dibuka paling cepat Mei mendatang usai pelaksanaan ujian nasional,” ujar Sekretaris Disdik Kota Batam Andi Agung.

Dia menyebutkan penghapusan sekolah rujukan ini bertujuan untuk pemerataan PPDB. Tiga sekolah rujukan, yakni SMPN 3, SMPN 6 Batam, dan SDN 006 Sekupang sebelumnya membuka PPDB lebih awal, mulai tahun ini serentak dengan sekolah lainnya.

"Semua sama jadwalnya (PPDB). Tapi tetap zonasi. Mereka yang dekat dengan sekolah tetap menjadi prioritas dengan memperhatikan nilai untuk SMP dan usia untuk SD," jelas Andi, Kamis (28/3).

Andi mengungkapkan saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi untuk PPDB. Penerimaan tetap dilakukan online. Untuk kuota siswa di sekolah, sambungnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 Tahun 2018, dimana siswa yang diterima 90 persen merupakan zonasi. Kategori zonasi ini termasuk mereka yang kurang mampu di dalamnya.

Khusus yang kurang mampu mereka harus ada surat keterangan mendukung nantinya. Selanjutnya, lima persen siswa prestasi akademik dan non akademik dan terakhir siswa pindah ke Batam lima persen. "Saat PPDB kan ada itu orangtuanya yang baru pindah ke Batam. Sekolah diberikan kuota lima persen dari total kuota atau daya tampung," bebernya.

Andi menambahkan, untuk mengantisipasi membeludaknya daya tampung, Pemerintah Kota (Pemko) Batam membangun dua sekolah baru dan 45 ruang kelas baru (RKB). Kelas baru ini memang dikhususkan bagi siswa baru. "Jadi ini salah satu upaya (mengatasi membeludaknya calon siswa, red). Meskipun tak semua dapat RKB. Tapi ini cukup bisa membantu," terangnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam akan menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News