Disdik Tunggu Arahan Aturan Guru Wajib 8 Jam di Sekolah
Kamis, 11 Mei 2017 – 23:06 WIB

Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Itu memang sudah amanat undang-undang. Jadi, sudah menjadi kewajiban Disdik untuk melaksanakan, " pungkasnya. (sin/app)
Dinas Pendidikan (Disdik) Berau masih menunggu arahan terkait wacana Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan (Mendikbud) mengenai guru berstatus PNS wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda