Disdukcapil DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga yang Sudah tak Tinggal di Jakarta
Rabu, 03 Mei 2023 – 18:26 WIB
Data ini didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir.
Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan,” tuturnya.
“Ketua RT/RW juga memiliki wewenang mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap penduduk Jakarta.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Info BKN soal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Pelamar Siapkan Diri, Cek NIK
- Beli Gas Melon dengan KTP Bisa Jadi Solusi Agar Subsidi Tepat Sasaran
- Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP Supaya Subsidi Tepat Sasaran