Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi

jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung terlibat debat sengit mengenai wacana pemindahan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke Jakarta Utara.
Hal itu terjadi dalam sesi saling tanya debat ketiga pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11).
Mulanya, Pramono menanyakan mengenai wacana RK yang akan memindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara.
Menurut Pram, RK dulunya juga ingin memindahkan pusat pemerintahan Jawa Barat dari Gedung Sate di Bandung ke Tegal Luar, tetapi tidak terwujud.
“Untuk itu, kami menyampaikan apakah ini memang serius mau dipindahkan karena Jakarta sebentar bukan ibu kota lagi, apakah perlu dipindahkan? apakah ini juga bagian dari imajinasi yang dihadirkan oleh pasangan nomor 1?” tanya Pramono.
Menurut RK, dia selalu konsisten dengan apa yang sering diwacanakan. Dia berdalih, saat itu di Jawa Barat muncul wacana pemindahan pusat pemerintahan karena area Gedung Sate yang sangat macet.
Soal imajinasi, dia lalu membandingkan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang juga berawal dari imajinasi.
“Jakarta juga sama kalau tadi ada yang tertawa urusan imajinasi, lah IKN itu datang dari imajinasi oleh sebuah keputusan mahal, keputusan politik pindah ke sana menjadi IKN hari ini, kebetulan saya kurator di sana,” jawab pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ridwan Kamil dan Calon Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung terlibat debat sengit mengenai wacana pemindahan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke Jakarta Utara.
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta