Disekap 2 Minggu, Melati Tak Kuasa Melawan Pria Beristri
Senin, 18 Desember 2017 – 19:17 WIB
"Anggota cepat ke rumahnya. Namun, ternyata pelaku sudah kabur. Rupanya, kata warga di sana, pelaku lagi di Rumah Sakit Sultan Syarif Alkadri Pontianak menjenguk orang tuanya yang sakit. Di sanalah pelaku ditangkap," ucapnya.
Saat ini, Badar masih diperiksa secara mendalam di Polsek Pontianak Barat.
“Sebetulnya, kasus ini masih kami dalami. Terkait istrinya ke mana, ini juga masih kami mintai keterangan pelaku,” terang Bermawis.
Badar dijerat pasal 81 dan 82 jo pasal 76 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014. (oxa)
Melati (15, bukan nama sebenarnya) disekap dan diperkosa mantan kekasihnya, Badarudin alias Badar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Liur Sedap