Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR
Kamis, 19 Januari 2023 – 21:40 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti RUU PPRT. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Widodo mengatakan RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 atas inisiasi DPR setelah sebelumnya ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Periode 2020-2024.
Sejak 2022, draf RUU tersebut sudah selesai penyusunan di Baleg dan saat ini RUU tersebut menunggu paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.
"Keinginan Presiden agar RUU PPRT ini segera disahkan menunjukkan komitmen yang kuat dan bukti nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak PRT," ucap Eka.(antara/jpnn)
BPHN Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Baleg DPR soal RUU PPRT setelah sebelumnya disentil oleh Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Harusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan