Diserbu Tenaga Kerja Asing, Pemda Harus Buat Perda
Selasa, 19 Maret 2019 – 10:14 WIB
Karena itu, dibutuhkan perda untuk mengendalikan serbuan tenaga kerja asing di daerah. (pul/jpnn)
Saat ini tercatat ada 6000 tenaga kerja asing di Jawa Timur dan ada yang masuk DPT Pemilu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dunia Hari Ini: Polisi Jepang Dituduh Mendiskriminasi Pekerja Asing
- Kemenkumham Periksa Dokumen 33 TKA China di Palopo, Hasilnya
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta
- Pembacok Pekerja Asing asal Tiongkok Ini Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya