Dishub Akui Pungli Uji KIR Marak

Dishub Akui Pungli Uji KIR Marak
Dishub Akui Pungli Uji KIR Marak

Pantauan di Balai Pengujian KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, marak terjadi pungutan liar secara terang-terangan yang dilakukan petugas KIR Dishub Kabupaten Bekasi. Dari lima tahapan pengujian seperti uji emisi, kaki-kaki, kelistrikan, rem, spedometer hingga safety rider semuanya dilakukan tanpa menggunakan alat yang ada.

Anehnya, kendaraan-kendaraan tersebut dinyatakan lulus dalam uji KIR meskipun dilakukan tes seadanya. Bahkan, secara terang-terangan seorang petugas KIR yang bernama Ninik menerima uang pecahan Rp10 ribu untuk setiap kendaraan yang masuk tahap pengujian.

"Buat pemasukan para pegawai magang yang selama ini tidak mendapat gaji mas,” tandas Ninik. (ian)


BEKASI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Tuftana mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan banyaknya aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News