Dishub Kesulitan Tertibkan Ojol di Bekasi
Selasa, 02 Juli 2019 – 11:50 WIB

Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)
“Jika warga mengetahui ada kawasan pedestrian atau trotoar dijadikan parkir, silahkan laporkan saja ke kami. Kami pasti tindaklanjuti untuk dilakukan penertiban atau diberikan sanksi oleh pihak Kepolisian. Karena Dishub belum memiliki peraturan terkait sanksi Ojol yang parkir di bahu jalan dan trotoar,” tandasnya.(pojokbekasi)
Jika warga mengetahui ada kawasan pedestrian atau trotoar yang dijadikan parkir oleh ojek online, silakan laporkan saja ke kami. Kami pasti tindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga