Hasil Investigasi Ungkap Status Hutan di Natumingka di Bawah TPL
Minggu, 30 Mei 2021 – 13:53 WIB
Oleh karena itu, Leonardo menegaskan lahan yang diklaim masyarakat masih tetap menjadi kewenangan PT TPL.
"Selagi belum penetapan dari yang berwenang tentunya status hukum kawasan hutan tersebut adalah hutan produksi tetap yang dibebankan kepada TPL," katanya.
Namun, dia juga mendorong PT TPL dan masyarakat menjalin kemitraan dengan tanpa mengganggu sejumlah situs yang telah diinventarisasi oleh KPH IV Balige.
“TPL harus melakukan hak dan kewajibannya dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ujar Leonardo.(antara/jpnn)
Dalam SK Menhut itu berisi bahwa kawasan di Natumingka tersebut tetap dalam lahan konsesi Toba Pulp Lestari.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN
- Mahfud MD: Petani & Lahan Makin Sedikit, Subsidi Pupuk Naik, Pasti Ada yang Salah
- Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare saat Banyak Petani Tak Punya Lahan
- Mengusulkan Pembangunan Sekolah Taruna Nusantara, Pemkab Lombok Tengah Sudah Menyiapkan Lahan
- PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Pasar Minggu
- Tegas, PTPN VII Menolak Eksekusi Lahan oleh PN Blambangan Umpu