Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah

jpnn.com - PALU – Keputusan pemerintah melakukan penundaan pengangkatan PPPK 2024 membuat kalangan honorer yang sudah lulus seleksi kecewa berat.
Mereka tetap harus bekerja sebagai honorer, hingga resmi berubah status menjadi PPPK pada 1 Maret 2026.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memastikan gaji honorer yang terangkat yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibayarkan.
“Mereka yang terangkat jadi PPPK, merupakan tenaga honorer yang saat ini bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD),” kata pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Adiman di Palu, Rabu (12/3).
Dia menyebutkan jumlah tenaga honorer lulus seleksi PPPK 2024 sebanyak 2.401 orang, dimana saat ini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Sampai saat ini, mereka masih menerima gaji sebagai honorer,” ujarnya.
Adiman yang juga Kepala Biro Hukum Setda Sulteng itu mengungkapkan, saat ini Pemprov sedang menyiapkan SK Gubernur Sulteng untuk pembayaran gaji para honorer yang telah lulus seleksi PPPK.
Pada seleksi PPPK tahap 1 di Pemprov Sulteng, sebanyak 4.919 pendaftar untuk tiga jenis formasi yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga guru. Dari hasil tes, sebanyak 2.401 peserta dinyatakan lulus sebagai PPPK.
Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 harus menunggu pengangkatan pada Maret 2026.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak