Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir

Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir
Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir

Meski tak mau menunjukkan isi surat tersebut, perempuan berjilbab tersebut membocorkan salah satu poin penjelasan di surat tersebut adalah menegaskan jika PSSI bukan lembaga publik. Namun, karena pendanaan PSSI berasal bukan hanya dari anggotanya, maka KIP menilai PSSI termasuk dalam lembaga publik.

"Nanti di sidang pasti terbuka.  Kami mendengar PSSI dananya bukan hanya jumputan dari anggotanya. Tapi juga dari FIFA, dari sponsor, dari luar lah, karena itu kemungkinan sidang berlanjut dan apakah harus keterbukaan publik sebagai lembaga publik, bisa segera diputuskan dalam sidang lanjutan," ucapnya.

Namun, sebelum masuk ke sidang kedua, Indah menegaskan bahwa pihak pemohon harus terlebih dulu melengakapi surat kuasa dari anggota mereka. FDSI diminta melampirkan surat kuasa, kepada pengacara yang ditunjuk dari 340 anggota FDSI yang telah melampirkan KTP-nya dalam gugatan.

Sidang itu sendiri, menurut Indah memang meminta adanya keterbukaan soal pendanaan PSSI termasuk di dalamnya terkait pendaan timnas U-19. Sebab, sudah menjadi rahasia umum  jika Timnas U-19 mendatangkan sponsor besar bagi PSSI dan dananya bisa digunakan juga untuk persiapan TImnas U-23 dan lainnya.

"Kalau pemohon FDSI tidak hadir lagi, ya kasus ini dinyatakan gugur, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi,"  tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin menegaskan bahwa kesekjenan PSSI sudah mengurus permasalahan ini. Sebagai pemimpin tertinggi PSSI, dia memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan main yang sudah ditentukan.

"Kami pasti ikuti aturan mainnya. Tapi yang mengurusi masalah ini adalah kesekjenan dengan bidang hukum PSSI," ucapnya.

Sekjen PSSI Joko Driyono saat dihubungi ponselnya menunjukkan nada sambung sedang berada di luar negeri. Beberapa pegawai PSSI yang ditemui Jawa Pos, pun menyebutkan jika lelaki yang juga CEO PT LI tersebut sedang berada di Kuala Lumpur. (aam)


JAKARTA - SIdang perdana digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, kemarin (20/10). Sayang, sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News