Disidang, Walkot Manado Murah Senyum
Senin, 01 Juni 2009 – 17:28 WIB
Namun inti dari keterangan empat saksi itu hampir sama, yaitu pernah mencairkan dana, membawa uang ke rumah dinas walkot, menandatangani kuitansi kosong, dan membuat laporan pertanggungjawaban terkait temuan BPK RI soal adanya penyimpangan di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) senilai lebih dari Rp 48 miliar. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Ini cerita ringan dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. Sidang perkara korupsi APBD Manado Tahun 2006-2007 dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak