Diskotek Ini Ternyata Koleksi Miras Ilegal
Senin, 09 Januari 2017 – 10:31 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.
Hasilnya, empat kardus berisi puluhan botol minuman keras ilegal disita.
Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari mengatakan, razia itu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan penjualan minuman keras di diskotek itu.
Apalagi, tak jarang pengunjung diskotek yang mabuk membuat gaduh. Bahkan, sampai bersitegang.
"Contohnya Sabtu dini hari (7/1) ada pengeroyokan gara-gara mabuk di diskotek ini," ungkapnya.
Dia mengimbau pemilik dan pengunjung diskotek saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
"Jangan bikin rusuh. Kalau ketahuan, akan ditindak tegas," katanya. (rid/c6/fal/jpnn)
Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka