Disnakertrans Kepri Dorong Kontraktor Daftarkan Seluruh Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan Batam menyelenggarakan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan main kontraktor maupun subkontraktor dalam memberikan perlindungan pekerja.
Kegiatan tersebut diikuti 40 perusahaan main kontraktor besar yang melibatkan subkontraktor dalam pelaksanaan proyeknya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat pascaterbitnya Surat Edaran terkait Penguatan Implementasi Kepatuhan Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja Khususnya Perusahaan Main Kontraktor yang memiliki Subkontraktor
Kepala Disnakertrans Kepri melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris mengungkapkan masih banyak perusahaan-perusahaan subkontraktor yang tidak menjalankan kewajibannya dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini tentu sangat tidak menguntungkan bagi pekerja yang berpotensi mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Karena mungkin sifatnya borongan, teman-teman kita ini tidak didaftarkan. Padahal regulasi sudah menegaskan bahwa setiap pekerja tanpa memandang status baik karyawan tetap, harian, borongan , magang dan lain- lain wajib didaftarkan oleh pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Said dalam keterangannya, Rabu (17/7).
Dinas menegaskan Disnakertrans Kepri akan serius melakukan pengawalan guna memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari pemberi kerjanya masing- masing.
“Karena di belakang para pekerja ini tentunya ada keluarga, anak dan istri yang nasibnya harus dijamin jika terjadi risiko-risiko saat bekerja," tegasnya.
Lewat sosialisasi, Disnakertrans Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan Batam mendorong kepatuhan main kontraktor dan subkontraktor memberikan perlindungan pekerja
- Perkuat Jaring Pengaman Sosial, PalmCo Salurkan Bantuan untuk Ratusan Pekerja
- 80% Pekerja Warga Lokal, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Simalungun
- Efisiensi Jadi Kendala, Kader TPK Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Baru 11 Persen
- Menaker Yassierli Dorong Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
- 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA, Ubah Konsumtif Jadi Produktif
- Menaker Yassierli Tegaskan Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia
JPNN.com




