Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil
jpnn.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau lakukan investigasi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), karena menduga telah terjadi pelanggaran terkait 4 pekerja yang meninggal di lingkungan kerja, namun tidak dilaporkan.
Disnakertrans Riau yang baru mengetahui bahwa ada pekerja yang meninggal di lingkungan kerja di PT PHR setelah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) mengungkap ada lima pekerja yang meninggal diduga akibat kecelakaan kerja.
Mendapat informasi itu Disnakertrans Riau mengaku tidak pernah dapat laporan dari PT PHR.
“Jumlah lima orang itu akumulasi 2022, satu yang terakhir itu meninggal mendadak. Empat lagi itu tidak dilaporkan ke kami,” kata Kadisnakertrans Riau Imron Rosyadi kepada JPNN.com Senin (28/11).
Seusai dihebohkan AMPR Disnakerntrans Riau langsung membentuk Tim Investigasi dan memanggil pimpinan PT PHR pada Rabu (30/11).
“Kami proses investigasi Dirutnya kami panggil gatau siapa nanti dikirimnya,” lanjutnya.
Imron membeberkan pemanggilan itu terkait pihak PT PHR yang tidak melaporkan ada pekerja yang meninggal di lingkungan kerjanya.
“Tidak dilaporkan, disembunyikan aja itu. Seharusnya kontraktor dan PHR melapor ke kami. Kronologisnya harus dijelaskan, dan apakah hak pekerja itu sudah dipenuhi,” bebernya.
Disnakertrans Provinsi Riau lakukan investigasi di PT PHR karena menduga telah terjadi pelanggaran terkait 4 pekerja yang meninggal di lingkungan kerja
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor