Disorot Publik, Majelis Hakim Perkara Sambo Cs Diingatkan soal Objektivitas
Jumat, 09 Desember 2022 – 21:09 WIB

Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso memimpin persidangan terhadap Ferdy Sambo yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua telah ditetapkan lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, majelis hakim perkara pernah memarahi Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo sebab dianggap berbohong ketika memberikan keterangan;
Begitu pula dialami terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang 'disemprot' hakim karena dinilai berbelit menyampaikan penjelasan serta dianggap tidak konsisten.
Majelis hakim menilai keterangan dari saksi Susi, Ricky Rizal, maupun Kuat Maruf mempunyai kebohongan. Namun berbeda dengan saksi Eliezer semua yang disampaikannya dianggap benar. (dil/jpnn)
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebutkan hakim sebagai bagian penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan vonis
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil