Disperindag Perketat Rekomendasi BBM
Minggu, 28 April 2013 – 07:08 WIB

Disperindag Perketat Rekomendasi BBM
SUMBER - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Cirebon, membuat sejumlah masyarakat berlomba mendapatkan rekomendasi Disperindag. Rekomendasi ini untuk bisa membeli BBM dengan jumlah lebih banyak dibandingkan lainnya.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dini Dinarsih SIP mengakui banyaknya kalangan yang melobinya untuk mendapatkan rekomendasi. Namun surat rekomendasi tidak mudah diberikan, kecuali bisa memenuhi kualifikasi. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh rekomendasi penjualan BBM, yakni memiliki KTP, KK, surat keterangan dari desa, surat pengantar dari kecamatan dan surat pengantar kepolisian.
Baca Juga:
“Sebelum kami membuat surat rekomendasi kepada orang untuk usaha mikro, kami akan survei ke lapangan dan melakukan verifikasi,” jelas Dini kepada Radar (Grup JPNN).
Kalau tidak demikian, lanjutnya, bisa jadi surat rekomendasi tersebut akan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menimbun solar demi meraup untung lebih besar. “Artinya, kita sangat berhati-hati sekali. Kalau tidak, kami khawatir akan disalahkangunakan di kemudian hari,” ujarnya.
SUMBER - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Cirebon, membuat sejumlah masyarakat berlomba mendapatkan rekomendasi Disperindag.
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga