Distribusi Pupuk Subsidi di Manggarai Dipastikan Lancar, Sesuai e-RDKK
Yoseph Mantara menambahkan, tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 di Kabupaten Manggarai, hanya kuotanya saja yang berkurang karena sesuai dengan data e-RDKK.
"Sebenarnya kalau dibilang langka tidak juga, karena tahun-tahun sebelumnya juga seperti ini. Kuota pupuk itu sesuai dengan kemampuan keuangan negara hanya 20,72 persen dari jumlah kebutuhan," kata Yoseph.
Dia menyebutkan pada 2021 kuota pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di Kabupaten Manggarai hanya 5.560 ton.
"Untuk petani yang luas lahannya dua hektare itu ditanggung oleh pupuk subsidi, kekurangannya menggunakan pupuk non subsidi tetapi harganya tiga kali lipat lebih mahal dari pupuk subsidi,” terang Yoseph.
Selain itu, urusan distribusi pupuk tidak ditangani oleh pemerintah, tetapi diurus oleh produsen diteruskan ke distributor, dan dilanjutkan ke pengecer. Setelah itu baru dibagikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar dalam data e-RDKK. (*/jpnn)
Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai sudah mengacu pada data di e-RDKK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat