Ditabrak Tongkang, Pilar Jembatan Mahakam Retak, Kendaraan Berat Dilarang Melintas, Sampai Kapan?

Ditabrak Tongkang, Pilar Jembatan Mahakam Retak, Kendaraan Berat Dilarang Melintas, Sampai Kapan?
Jembatan Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur yang tertabrak tongkang bermuatan batu bara mengalami keretakan pada bagian pilar. Foto : Dok. Arditya Abdul Aziz/JPNN.com.

Junaidi menerangkan BBPJN Kaltim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR guna pengecekan secara detail dan memastikan kondisi Jembatan Mahakam.

"Kami sudah berkirim surat ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR meminta agar ada tim ahli dari derektorat jembatan yang lakukan pengecekan biar bisa memastikan retakan yang ditimbulkan akan berpengaruh pada bagian apa," ucapnya.

Kendati demikian, Junaidi belum bisa memastikan ukuran keretakan pada pilar jembatan yang diresmikan Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut.

"Detailnya biar disampaikan dari tim Dirjen, takutnya kami bilang aman ternyata ada masalah," imbuhnya.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, BBPJN Kaltim juga sudah bersurat kepada Pemprov Kaltim.

Mereka meminta agar dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas dia atas jembatan sepanjang 400 meter tersebut.

"Kami sudah laporkan hasil pemeriksaan ini, kami meminta Pemprov Kaltim mengeluarkan perintah pembatasan kendaraan berat untuk tidak melintas di jembatan sampai investigasi selesai," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Mahakam kembali ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara. Tidak hanya satu, kali ini ada empat kapal tongkang gang menabrak Jembatan Mahakam pada Senin (28/3) pagi.

BBPJN menemukan keretakan pada pilar Jembatan Mahakam setelah ditabrak tongkang, kendaraan berat dilarang melintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News