Ditagih Uang Seragam Rp 1,5 juta, Keluarga Miskin Mengadu ke DPRD

Ditagih Uang Seragam Rp 1,5 juta, Keluarga Miskin Mengadu ke DPRD
Sejumlah wali murid di Surabaya saat mengadu ke DPRD lantaran keberatan dengan harga seragam baru sebesar Rp1,5 juta, Kamis (2/9). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah wali murid dari keluarga miskin di Kota Surabaya mengadu ke DPRD setempat lantaran merasa keberatan atas tagihan pembayaran seragam sekolah, Kamis (2/9).

Para orang tua dari keluarga miskin mengadi lantaran pembelian seragam sekolah baru tidak diwajibkan.

Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am yang menemui wali murid itu mengatakan awalnya ada sebanyak sepuluh orang yang yang keberatan. Namun, hanya lima orang yang berani menyampaikannya.

"Anaknya masuk SMP Negeri, dimintai uang seragam," ujar Ghoni.

Dia menyebut nominal yang ditagih kepada para orang tua cukup besar, satu setel uang seragam untuk laki-laki senilai Rp 1,5 juta, sedangkan perempuan harganya di lebih mahal.

Ghoni menyesalkan tindakan oknum di sekolah yang mewajibkan wali murid membeli seragam di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sebab, dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 sudah jelas disebutkan dilarang ada praktik jual beli.

"Jadi, fokus di sana mendidik peserta didik untuk dipersiapkan sebagai generasi penerusnya itu," ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu mengatakan para wali murid yang wadul (mengadu, red) diketahui merupakan keluarga miskin yang terdaftar dalam MBR dan Mitra Keluarga kesejahteraan sosial dan pendidikan mereka ditanggung negara.

Keluarga miskin mengaku ke DPRD Surabaya setelah ditagih uang seragam Rp 1,5 juta oleh pihak sekolah negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News