Ditahan Jaksa, TSK Penggelapan Dana Kredit Pingsan

Ditahan Jaksa, TSK Penggelapan Dana Kredit Pingsan
Ditahan Jaksa, TSK Penggelapan Dana Kredit Pingsan
SIJUNJUNG -  Setelah berbuat, baru timbul penyesalan yang mendalam. Hal itulah yang terjadi pada salah satu tersangka (TSK) kasus penyelewengan dana Kredit Mikro Nagari (KMN), Yesi Wira (28). Warga Jorong Koto Langki kenagarian Langki kecamatan Tanjung Gadang itu menangis histeris saat akan dibawa petugas Kejaksaan ke LP kelas II B Muaro Sijunjung, Jumat (21/12).

Dari pantauan Padang Ekspres (JPNN Grup) di Kejaksaan Sijunjung, setelah diperiksa di Kejaksaan selama lebih kurang tiga jam dari pukul 12.00 wib hingga pukul 15.30 wib, ketika akan dibawa menuju LP, tersangka Yesi tak henti-hentinya menangis, bahkan sempat tak sadarkan diri. Akhirnya dengan beberapa petugas Kejari, tersangka Yesi terpaksa dibopong menuju keluar gedung menuju kendaraan untuk diperiksa kesehatannya di Puskesmas Muaro Gambok. Sementara tersangka lainnya, Jabiruddin, yang merupakan ketua Pokja dalam KMN tersebut, tampak tenang ketika akan dibawa.

 

Dari data yang diperoleh Padang Ekspres, kedua tersangka diduga telah melakukan penyelewengan Dana Kredit Mikro Nagari (KMN) di nagari Langki kecamatan Tanjung Gadang pada tahun 2009. Sejak terhitung bulan Januari 2008 hingga tahun 2009 lalu, kedua tersangka tidak menyetorkan kepada Bank uang pembayaran pinjaman oleh kelompok dalam KMN itu. Namun mereka gunakan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan Negara sebesar Rp.86 juta.

Kedua tersangka yang masih satu kampung tersebut, ditahan sesuai dengan surat penahanan yang dikeluarkan kepala Kejari Sijunjung Pipuk Firman Priyadi dengan nomor:Print 739/N.3.20.4/FD.1/12/2012.

SIJUNJUNG -  Setelah berbuat, baru timbul penyesalan yang mendalam. Hal itulah yang terjadi pada salah satu tersangka (TSK) kasus penyelewengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News