Kurir Ganja Dijeblos ke Bui
Sabtu, 22 Desember 2012 – 07:45 WIB
SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie meringkus AMirudin (35). Penduduk Gampong Pulo U, Meuruedu Pidie Jaya tersebut tak berkutik atas tuduhan memiliki ganja.
Ia lalu dijebloskan ke bui, sejak kemarin malam sekira pukul 20.30 wib.
Baca Juga:
Kepada Metro Aceh (Grup JPNN) yang menemui Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Aiyub, Jum"at (21/12) siang mengatakan, pihaknya mendapat laporan warga dan menindaklanjuti.
"Kami terima informasi dan segera melakukan penyelidikan. Saat digeledah dari tangan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) ganja kering 12 amp. Seluruhnya berjumlah 500 gram, sudah kita boyong ke komando," pungkas Kasat. (mir)
SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie meringkus AMirudin (35). Penduduk Gampong Pulo U, Meuruedu Pidie Jaya tersebut tak berkutik atas tuduhan memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal