Ditangkap di Puncak, Tiga Didor

Selain itu, Jono juga berperan sebagai menjadi penghubung dengan seorang penadah, Kuncen.
Sedangkan Sajudin bertugas menyiapkan sepeda motor. Emron dan Dedi, bertugas menjadi joki saat melakukan aksi. Lalu, Samsul Haris bertugas sebagai supir antar jemput di lokasi titik kumpul.
Sementara Rizal, bertugas menyiapkan satu sepeda motor, satu senjata api dan satu bilah pisau serta kunci letter T. Selain itu, Rizal juga bertugas untuk menjemput tersangka lainnya.
Nah, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa Rizal dan Emron pernah terlibat pencurian dengan kekerasan di Kantor Pegadaian Cabang Tanjung Barat, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2012 lalu.
Menurut Adex, ini juga dikuatkan dari rekaman Closed Circuit Television saat terjadinya aksi curas di Kantor Pegadaian itu. "Kami mengenali ciri-ciri pelakunya," ujar Adex.
Tersangka pun mengakuinya di hadapan polisi. Menurut Adex, saat beraksi di pegadaian itu Erwin dan Emron tidak berdua. Ada dua rekannya bernama Iwan dan Anton yang kini masih dikejar polisi.
Mereka beraksi menggunakan senjata api rakitan yang dibeli dari Cipacing, Bogor. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Kerugian pada aksi curas di Kantor Pegadaian, itu mencapai Rp 15 miliar.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi pada tempat penitipan kendaraan
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik