Ditangkap KPK, Jabatan Iwan Rusmali Langsung Dipreteli

Ditangkap KPK, Jabatan Iwan Rusmali Langsung Dipreteli
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalsel, Iwan Rusmali (tengah) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tiba di Gedung KPK, Jumat (15/9/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Supian belum bisa menjanjikan siapa yang bakal menjabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Dikatakannya, DPD Partai Golkar Kalsel akan meminta tiga nama kepada DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin untuk diajukan ke DPD Partai Golkar Kalsel.

Jika melihat politisi Partai Golkar Kota Banjarmasin yang saat ini duduk di dewan Kota Banjarmasin, ada sejumlah nama yang berpotensi mengganti Iwan.

Sebut saja, Rudiani, Ananda, Ramadhan Noor Supit, hingga Matnor Ali. Keempat nama ini memiliki kans kuat menduduki orang nomor satu di DPRD Kota Banjarmasin mengganti Iwan.

"Prosedurnya, DPD Partai Golkar Kalsel meminta tiga nama yang diajukan DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin. Nah, ketiga nama yang diajukan nanti akan digodok untuk menduduki Ketua DPRD Kota Banjarmasin," kata Supian.

Supian menjelaskan, keputusan menentukan nama yang terpilih nanti tak sampai diputuskan oleh DPP Partai Golkar.

"Cukup DPD Partai Golkar Kalsel yang memutuskan. Tunggu saja,” terangnya.

Sementara, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel masih menutup diri terkait kadernya, atas nama Andi Effendi yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ditangkap KPK, Iwan Rusmali sudah berstatus sebagai tersangka, kursi jabatannya langsung diambil alih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News