Ditangkap Polisi terkait Narkoba, ASN Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 17:37 WIB
"Selama diberhentikan sementara sebagai ASN hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen dan tidak mendapatkan tunjangan," tutur Amrullah.
SHR ditangkap polisi pada Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 00.30 WITA atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai mobil milik SHR yang telah dua tahun terakhir berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.
SHR yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perantara jual beli sabu-sabu dan pemain lama yang masuk dalam target operasi polisi.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ASN Satpol PP di Penajam Paser Utara, Kaltim ini terancam dipecat setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?