Ditangkap Polisi terkait Narkoba, ASN Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 17:37 WIB

Arsip foto - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan keterangan pers menyangkut pengungkapan narkoba yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada Jumat (18/8/2023) (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
"Selama diberhentikan sementara sebagai ASN hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen dan tidak mendapatkan tunjangan," tutur Amrullah.
SHR ditangkap polisi pada Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 00.30 WITA atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai mobil milik SHR yang telah dua tahun terakhir berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.
SHR yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perantara jual beli sabu-sabu dan pemain lama yang masuk dalam target operasi polisi.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ASN Satpol PP di Penajam Paser Utara, Kaltim ini terancam dipecat setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN