Ditangkap saat Duduk di Kursi Saksi

Ditangkap saat Duduk di Kursi Saksi
Ditangkap saat Duduk di Kursi Saksi

"Jadi sambil jalan pelan, mereka menggedor gedor pintu dan kaca samping mobil. Akhirnya dekat pasar wage kita berhenti. Dan saat saya buka kaca, satu dari dua pelaku itu mukul muka saya, sambil minta uang ganti rugi. Padahal kita tidak tahu ganti rugi apa. Tapi karena kita tahu mereka sedang mabuk, karena bau minuman alkohol, akhirnya kita kasih Rp 150 ribu," ujarnya.

Namun tak berhenti sampai di situ, satu pelaku lain juga menggedor pintu sebelah kiri dan membuat Jaksa Arif turun dari mobil. Lagi-lagi pelaku minta uang, dan kembali dikasih Rp 150 ribu. Tak puas sampai di situ, pelaku memukul wajah Ernantio lagi, sambil menarik kalung emas sebesar 5 gram, yang dikenakan korban.

Setelah itu, pelaku melarikan diri. "Waktu itu agak sepi, karena memang sedang gerimis, setelah membawa kalung emas dan uang Rp 300 ribu, mereka kabur," ceritanya.

Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Cilacap. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam penyidikan lebih lanjut. (far)


CILACAP - Niat baik memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Cilacap sebagai saksi kasus pencabulan, berakhir buruk bagi Mansur (22), warga Desa Karangkandri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News