Ditangkap, Uang Palsu Dibakar

Ditangkap, Uang Palsu Dibakar
Ditangkap, Uang Palsu Dibakar
Sebelumnya, polisi mengamankan Abda alias Angga (38) warga Kavling Nongsa di jalan raya depan Pondok Pesantren Darul Falah, Batu Besar, Rabu (27/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari keterangan Abda ini polisi mengendus sindikatnya, antara lain Sy, Nr dan Su. Saat itu Abda membeli uang palsu Rp70 juta seharga Rp10 juta dengan cara menyicil. (cr3)


Berita Selanjutnya:
PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu

BATAM - Jajaran Polsek Nongsa kembali menangkap satu anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) yang biasa beraksi di Toss 3000, Jodoh dan Bengkong,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News