Ditangkap, Uang Palsu Dibakar

Ditangkap, Uang Palsu Dibakar
Ditangkap, Uang Palsu Dibakar
BATAM - Jajaran Polsek Nongsa kembali menangkap satu anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) yang biasa beraksi di Toss 3000, Jodoh dan Bengkong, Sabtu (30/10) dini hari. Tersangka bernama Sultan, yang diketahui telah mengedarkan upal sebanyak Rp8 juta.

“Subuh tadi kami menangkap satu pelaku lagi,” ujar Kapolsek Nongsa, AKP Agung Surya Prabowo Sik kepada Batam Pos, Sabtu (30/10). Jajaran Polsek Nongsa mengaku sedang mencari barang bukti upal yang dipegang tersangka. Dari keterangan tersangka itu, upal yang dipegangnya sebagian sudah dimusnahkan.

“Tersangka bilang uang itu dia dapat dari Abda alias Angga. Sebagian barang buktinya sudah dia bakar, ada juga yang direndam lalu dikubur di pasir. Sekarang kita sedang telusuri,” ujar alumni Akpol 2000 ini.

Dengan tertangkapnya seorang tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya itu, polisi sudah mengamankan dua sindikat upal yang biasa beroperasi di Toss 3000 dan Bengkong.

BATAM - Jajaran Polsek Nongsa kembali menangkap satu anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) yang biasa beraksi di Toss 3000, Jodoh dan Bengkong,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News