Ditangkap, Uang Palsu Dibakar
Minggu, 31 Oktober 2010 – 11:55 WIB
BATAM - Jajaran Polsek Nongsa kembali menangkap satu anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) yang biasa beraksi di Toss 3000, Jodoh dan Bengkong, Sabtu (30/10) dini hari. Tersangka bernama Sultan, yang diketahui telah mengedarkan upal sebanyak Rp8 juta. Dengan tertangkapnya seorang tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya itu, polisi sudah mengamankan dua sindikat upal yang biasa beroperasi di Toss 3000 dan Bengkong.
“Subuh tadi kami menangkap satu pelaku lagi,” ujar Kapolsek Nongsa, AKP Agung Surya Prabowo Sik kepada Batam Pos, Sabtu (30/10). Jajaran Polsek Nongsa mengaku sedang mencari barang bukti upal yang dipegang tersangka. Dari keterangan tersangka itu, upal yang dipegangnya sebagian sudah dimusnahkan.
Baca Juga:
“Tersangka bilang uang itu dia dapat dari Abda alias Angga. Sebagian barang buktinya sudah dia bakar, ada juga yang direndam lalu dikubur di pasir. Sekarang kita sedang telusuri,” ujar alumni Akpol 2000 ini.
Baca Juga:
BATAM - Jajaran Polsek Nongsa kembali menangkap satu anggota jaringan pengedar uang palsu (upal) yang biasa beraksi di Toss 3000, Jodoh dan Bengkong,
BERITA TERKAIT
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor