Ditanya soal Kemungkinan Pendukung Habib Rizieq Menggeruduk PN Jaktim, Begini Respons Kombes Yusri
Rabu, 23 Juni 2021 – 19:33 WIB
Novel menegaskan, apabila nanti terjadi kerumunan di pengadilan, Habib Rizieq tak bisa disalahkan lagi. Sebab, menurutnya, jaksa yang menjadi pemicu gerakan massa. (cr3/jpnn)
Sidang pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa