Ditaruh di Mobil, Uang Rp1,6 M Milik Pemprov Sumut Hilang

Ditaruh di Mobil, Uang Rp1,6 M Milik Pemprov Sumut Hilang
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pemprov Sumatera Utara mengakui kehilangan uang Rp1.672.985.500 di mobil yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9).

"Bukan Rp1,8 miliar dan kasus itu sudah dilaporkan ke Kepolisian, Inspektorat, gubernur dan Sekda Sumut," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh di Medan, Selasa (10/9).

Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur pelaksanaan tugas terhadap pembantu PPTK, yakni Aldi (pengambil uang), maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan soal kehilangan uang Pemprov Sumut yang baru diambil dari Bank Sumut dari mobil yang diparkirkan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro.

Menurut Indra, atas petunjuk gubernur dan sekda, kasus itu menunggu proses hukum di Kepolisian.

Dia menegaskan, sesuai UU I/2009 tentang Perbendaharaan Negara, kehilangan uang itu merupakan tanggung jawab dari Aldi.

Adapun soal isu bahwa uang tunai itu digunakan untuk uang ketok APBD Sumut bagi anggota DPRD Sumut, Indra membantah.

"Uang yang hilang itu untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya yang didampingi staf Fuad dan Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

Pemprov Sumut kehilangan yang yang baru diambil dari Bank Sumut yang ditaruh di mobil yang diparkir di Kantor Gubernur Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News