Ditawari Beli Undangan Memilih, Caleg Lapor Panwaslu
“Kami boleh meminta kartu identitas pemilih, jika ada hal-hal yang mencurigai. Jadi ini salah satu langkan antisipasi kami yang lain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan undangan C6,” akunya.
Terpisah Ketua KPU Kutim Fahmi Idris mengatakan, isu terkait praktek jual beli undangan pemilih (C6) memang sudah terdengar. Namun, setelah dikroscek belum ditemukan dugaan tersebut.
“Kalau memang benar, silahkan lapor ke Panwaslu beserta bukti dan kemudian direkomendasikan ke KPU. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti untuk diberikan sanksi. Apalagi, praktek jual beli undangan pemilih itu juga jelas dapat dikenakan sanksi pidana. Selama belum ada bukti, kami belum bisa mengambil tindakan,” kata Fahmi. (aj)
SANGATTA – Laporan dugaan jual beli surat suara makin santer terdengar jelang Pemilihan Legislatif (Pileg), Rabu (9/4) mendatang. Bahkan, oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta