Ditemani Berkaraoke, Pensiunan PNS Ini Pengin Lebih, Ditolak, Terjadilah
jpnn.com, PALEMBANG - Usai asyik bernyanyi, Basrun menawarkan kepada wanita pemandu karaoke bernama EK (26) untuk diajak pulang, tetapi ditolak.
Merasa kesal tawarannya ditolak, Basrun emosi dan menganiaya EK yang merupakan pemandu karaoke di Cafe Penukal Jalan Soekarno Hatta, Alang Alang Lebar, Palembang.
EK, warga Komplek Kijang Mas, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pun langsung melaporkan kepada polisi.
Dalam laporannya di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin, penganiaya dirinya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akibat pemukulan itu, EK mengaku mengalami sakit di pipi kiri dan kepala.
Kronologinya sendiri, korban menyebut kejadian yang dialaminya pada Rabu (21/10), sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu pelaku pengin mengajaknya pulang, tetapi ia menolak dan masuk ke ruang ganti pakaian.
“Mungkin dia merasa tidak senang ditolak, lalu nyusul saya ke kamar ganti tanpa izin dan langsung memukul saya tiga kali sampai saya pingsan,” kata EK kepada petugas.
Usai asyik bernyanyi, Basrun menawarkan kepada wanita pemandu karaoke bernama EK (26) untuk diajak pulang, tetapi ditolak.
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polrestabes Palembang Gelar Sertijab 8 Pejabat Utama, Eks Kasubbid Penmas Jadi Kasat Lantas
- Polrestabes Palembang Jaga Ketat PSL di 3 Kecamatan
- Polrestabes Palembang Kerahkan Personel Gabungan Amankan Cap Go Meh