Ditemukan 9 Juta Data KTP Ganda

Ditemukan 9 Juta Data KTP Ganda
Ditemukan 9 Juta Data KTP Ganda
Katanya,  proses  perekaman  data  penduduk yang ada di Indonesia  saat  ini bertepatan dengan proses pendataan penduduk di  Jerman.   Negara  Jerman dengan  jumlah  penduduk  70 juta  jiwa  membutuhkan  waktu 6 tahun untuk melakukan pendataan. Sementara  di Indonesia  dengan jumlah penduduk 250  juta  jiwa  hanya membutuhkan waktu  2 tahun untuk melakukan perekaman data jumlah  penduduk.  Sedikitnya  telah ada 40 juta  penduduk yang telah melakukan perekaman  data dan dari angka  itu sebanyak 9 juta  datanya ganda.

Usai  proses perekaman data selesai di akhir  2012 mendatang. Kemendagri akan mengumumkan  jumlah  penduduk Indonesia  yang sesungguhnya  . Dengan data  yang dimiki  Kemendagri saat ini dapat  dilakukan estimasi  terhadap sebaran masyarakat berdasarkan kelompok umur.  Untuk  menghindari   penyalahgunaan   KTP , ada  dua   pengamanan yang dilakukan oleh  Kemendagri  yaitu dengan sidik jari dan fhoto .

“Tak satupun manusia di dunia  yang memiliki  sidik jari  yang  sama.  Kalau  ada  orang yang menggunakan KTP  orang lain, maka  saat  dilakukan pengecekan dengan alat perekam akan langsung di tolak. Sehingga  nazaruddin   tak bisa  lagi menggunakan  KTP orang lain   untuk bisa jalan- jalan ke luar  negeri,” ucap  Gamawan.

Mantan Gubernur Sumbar  tersebut  kembali menegaskan jika  program e- KTP  tak tuntas sampai 2012  mendatang, ia akan mengundurkan diri dari jabatannya. Pilihan ini dipilihnya sebagai  bentuk tanggungjawab moralnya  pada masyarakat dan pekerjaannya. “  Diluar negeri. kalau pejabatnya gagal langsung mengundurkan diri. Banyak  orang mengkritik  pejabat  Indonesia  tak ada seperti  itu. Kebiasaannya kalau  gagal  pejabat  Indonesia maju terus dan tak pernah mundur, makanya saya jawab tantangan itu kalau nanti saya gagal,”  katanya.

Kotatangah--Kementrian  Dalam  Negeri  (Kemendagri)  menemukan 9  juta  data ganda dalam perekaman data e- KTP 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News