Diteror, Anggota Dewan Pelapor Korupsi Bupati Tanggamus Datangi LPSK

Diteror, Anggota Dewan Pelapor Korupsi Bupati Tanggamus Datangi LPSK
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Foto IST for JPNN

"Hal itulah yang membuat mereka meminta perlindungan LPSK," katanya.

Atas permintaan itu, selain memberikan perlindungan, LPSK juga sudah berkoordinasi dengan KPK maupun kepolisian di Lampung. 

Dari kepolisian, kata dia, sudah ada upaya untuk kerja sama dalam memberikan pengawalan kepada anggota DPRD yang masih konsisten dengan laporannya terkait suap Bupati Tangamus. 

"Yang masih konsisten ini memang masih mendapat tekanan dan ketakutan," ujar Semendawai.

Menurut dia, tekanan besar dialami pelapor saat yang dilaporkan belum dinyatakan KPK sebagai tersangka. Semendawai yakin, perlahan-lahan tekanan itu akan berkurang setelah bupati dijadikan sebagai tersangka. 

"Karena dengan belum ditetapkan sebagai tersangka waktu itu kan bupatinya masih punya power ya. Sekarang dengan dinyatakan sebagai tersangka perlahan-lahan power itu akan berkurang," katanya.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Semendawai memang hari ini bertemu dengan Biro Hukum KPK membicarakan soal perlindungan saksi. 

"LPSK sudah bergerak untuk melindungi saksi di kasus tersebut," katanya, Kamis (3/11). 

JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang melaporkan dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016 hingga membuat Bupati Bambang Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News