Ditetapkan Tersangka, Bagaimana Reaksi Habib Rizieq? Oh, Ternyata
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:43 WIB
"Kami pro aktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kami datangi dulu ke sini sekarang itu membuktikan kami pro aktif untuk penegakan hukum," ujar Aziz.
"Karena kan baru penetapan belum ada panggilan untuk pemeriksaan atas status tersangka kepada enam pihak ini termasuk Habib Rizieq Shihab," sambung Aziz Yanuar. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan reaksi Habib Rizieq saar tahu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri