Ditetapkan Tersangka, Bagaimana Reaksi Habib Rizieq? Oh, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana reaksi Habib Rizieq saat pertama kali mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka?.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuari mengatakan bahwa Habib Rizieq bersikap tenang saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Beliau cukup tenang," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Aziz menambahkan, Habib Rizieq juga tidak mengeluarkan pernyataan apapun saat ditetapkan tersangka.
"Tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kamu lakukan sekarang. Ini ada surat kuasa dari Habib Rizieq Shihab," ujar Aziz.
Hari ini, Tim Kuasa Hukum FPI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan reaksi Habib Rizieq saar tahu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak