Kapolda Metro Irjen Fadil Kembali Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Selesaikan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali mengeluarkan pernyataan tegas soal organisasi masyarakat (ormas).
Fadil menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.
Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.
Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar.
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan pernyataan tegas soal keberadaan organisasi masyarakat.
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya