Ditinggal Nikah, Sapar Tenggak Racun di Rumah Sang Pacar
Senin, 04 Januari 2021 – 01:05 WIB
Sementara itu, Aipda Hadi Hermanto Bhabinkamtibmas Desa Darmaji, menerangkan bahwa informasi dari warga setempat korban Sapardi pada Sabtu (2/1) juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memakan obat antinyamuk.
Aksinya tersebut dilakukan setelah mengetahui pacarnya akan menikah dengan pria lain, namun aksinya dapat dicegah warga setempat.
"Hari Sapar kembali coba bunuh diri dengan cara meminum racun. Pihak puskesmas masih belum memastikan jenis racun yang diminum Sapar, mengingat kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan," katanya.(antara/jpnn)
Sapar, 40, warga Dusun Nonjok, Desa Praymeka, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun, Minggu (3/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas